Apa Itu BPJS Kesehatan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sejarah BPJS

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Syarat Daftar BPJS

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Cara Daftar BPJS Online

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Daftar Alamat BPJS

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Opsi pendaftaran secara online tentunya lebih praktis dibandingkan mendaftaran secara offline.

Pendaftaran BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua macam, yaitu pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, dan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk perusahaan yang mana biasanya hal ini di handle oleh kepala bagian personalia perusahaan bersangkutan.

Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti petunjuk dibawah ini. Terlebih dahulu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran, meliputi:


  • Data NIK yang tercantum di e-KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Paspor (khusus warga negara asing)
  • Menentukan Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau yang sering disebut Faskes I, yang nanti akan dipilih. Sebaiknya pilih FKTP yang lengkap dan dapat diakses dengan mudah oleh peserta. 
  • Membuat rekening tabungan disalah satu bank yang menerima pembayaran BPJS Kesehatan, yaitu bank BNI, Mandiri dan BRI. Kondisi ini tidak berlaku bagi peserta yang mengambil kelas III.
  • Menyiapkan nomor hp dan alamat email (harus valid).


Jika dokumen persyaratan diatas sudah Anda persiapkan, silakan memulai proses pendaftaran seperti dijelaskan pada langkah-langkah berikut ini:

Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Centang bagian "Saya menerima dan menyetujui..." kemudian klik tombol Pendaftaran.

Catatan: Pendaftaran BPJS Kesehatan mengharuskan semua anggota keluarga.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Perorangan

Masukkan nomor Kartu Keluarga, dan centang pada bagian "Dengan ini saya menyatakan untuk menda...".

Setelah nomor KK dimasukkan, sistem BPJS akan membaca secara otomatis data kartu keluarga yang tersimpan di database Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Semua anggota keluarga Anda yang tertera di KK akan ditampilkan.

Berlanjut ke proses berikutnya, calon peserta diminta untuk mengisikan data pada Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik.

Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik yang perlu diisi oleh calon peserta adalah sbb:


  1. Mengisi NIK yang tercantum pada e-KTP atau KK
  2. Mengisi Nomor Paspor (khusus WNA)
  3. Memilih Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  4. Memilih Kelas Perawatan
  5. Mengisi alamat korespondensi jika alamat tidak sesuai dengan yang ada di KTP
  6. Mengisi nomor rekening


Penerbitan Akun Virtual

Setelah FDIP dimasukkan, BPJS akan melakukan proses validasi data calon peserta. Peserta bisa melihat semua anggota keluarga yang akan terdaftar dalam jaminan kesehatan BPJS.

Apabila semua data sudah valid, BPJS akan menerbitkan Virtual Account. Calon peserta melakukan pembayaran ke Virtual Account tersebut.

Penerbitan Kartu Identitas

Setelah calon peserta melakukan pembayaran iuran ke Virtual Account, BPJS menerbitkan kartu identitas Peserta.

Masa berlaku kartu Peserta yakni dimulai 7 (tujuh) hari sesudah calon Peserta melakukan pembayaran iuran yang pertama.

Simpanlah nomor Virtual Account dan jangan sampai hilang, karena nomor tersebut akan digunakan setiap kali melakukan transaksi pembayaran iuran pada setiap bulanannya.

Demikian, semoga bermanfaat. Apabila ada yang kurang jelas, silakan ditanyakan melaui kolom komentar. SALAM SEHAT SEJAHTERA!

Apa itu BPJS Kesehatan?

Sekilas Tentang BPJS.

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu sebuah Badan Usaha Milik Negara yang berperan untuk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.

BPJS sebenarnya lebih dikhusukan untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Namun demikian, warga-masyarakat biasa juga berhak untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari, 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan selama ini dikenal dengan nama Askes (Asuransi Kesehatan). Askes dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), dan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, pada tanggal 1 Januari 2014 PT. Askes Indonesia Askes kemudian berubah menjadi BPJS.

Keikutsertaan BPJS

Berdasarkan pasal 14 UU BPJS, bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negera asing (WNA) yang sudah tinggal di Indonesia selama tidak kurang dari enam bulan diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS.

Setiap badan usaha atau perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS. Sementara itu, bagi orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan tertentu wajib bagi mereka untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS. Setiap anggota BPJS akan dikenakan biaya yang besarnya akan ditentukan kemudian. Untuk warga miskin, besaran biaya iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.

Menjadi anggota BPJS tidak hanya diwajibkan bagi kalangan pekerja pada sektor formal. Keikutsertaan BPJS juga diwajibkan bagi kalangan pekerja informal. Pekerja informal juga diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja diharuskan mendaftarkan diri kemudian membayar beban iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang dikehendaki.

Jaminan kesehatan secara menyeluruh diharapkan dapat dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019. Bagi setiap warga negara Indonesia diharapkan sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut.

Tags yang terkait dengan bpjs kesehatan: bpjs ketenagakerjaan, iuran bpjs kesehatan, bpjs kesehatan perusahaan, bpjs kesehatan online, bpjs kesehatan karir, daftar bpjs kesehatan, edabu bpjs kesehatan,uu bpjs kesehatan.